Kurikulum 2013
BUKU I
KURIKULUM 2013
SD NEGERI 3 BANYUMAS
Tahun Pelajaran 2018/2019
Jalan Kesehatan No.71 Banyumas
Kec. Banyumas Kab. Pringsewu
Kode Pos 35674
LEMBAR PENGESAHAN
Berdasar kepada hasil
musyawarah TIM penyusun Kurikulum 2013 SDN 3 Banyumas dan memperhatikan
pertimbangan dari komite sekolah, maka dengan ini Kurikulum 2013 SDN 3 Banyumas
disahkan untuk diberlakukan mulai tahun pelajaran 2018/2019.
Disahkan di                :
Banyumas
Pada Tanggal     : 16 Juli 2018
     Komite Sekolah,                                     Kepala Sekolah,
    HARI WIBOWO                             SHOLEHUDDIEN
AM, S.Pd.
                                                   NIP 19630617 198807 1 001
        Kepala UPT
Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan
Kecamatan Banyumas,                               Pengawas Pembina,
   ISMUNGIN, S.Pd.                         BENGATUN, S.Pd.
   NIP 19640311 198402 1 003              NIP 19640910 198503 2 008
Mengetahui :
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten Pringsewu,
Drs. HERI ISWAHYUDI,
M.Ag.
NIP. 19691101 199702 1 007
TIM PENYUSUN KURIKULUM 2013
Tahun Pelajaran 2018/2019
Konselor            :
Pengawas TK/SD Kecamatan Banyumas
                          Bengatun, S.Pd.
Ketua                :
Kepala Sekolah SDN  3 Banyumas
                          Sholehuddien AM, S.Pd.
Anggota            :
Dewan Guru
1.   
Suyitno,
M.Pd.I
2.   
Tutik
Purwaningsih, A.Ma.Pd.
3.   
Sri
Mustaqinah, A.Ma.
4.   
Soleman,
S.Pd.SD.
5.   
Yutini,
S.Pd.SD.
6.   
Sumiyati,
S.Pd.SD.
7.   
Eka
Novitasari, S.Pd.SD.
8.   
Fitra
Rohmanti, S.Pd.
9.   
Yudi
Ervansyah, S.Pd.
10. Imam Mutakin
Banyumas, 16 Juli 2018
Kepala SDN 3 Banyumas,
SHOLEHUDDIEN AM, S.Pd.
                                                          NIP 19630617 198807 1 001
REKOMENDASI
KURIKULUM 2013 SEKOLAH DASAR
DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN PRINGSEWU
----------------------------------------------------------------------------------------------------
Setelah memeriksa dokumen kurikulum yang ditetapkan/disahkan oleh,
Satuan Pendidikan   : SDN 3 BANYUMAS
Alamat                   : Jl.
Kesehatan No.71 Banyumas
Dengan menggunakan instrumen validasi/telaah Kurikulum 2013, bersama ini :    
Nama          :
Bengatun, S.Pd.
NIP            :
19640910 198503 2 008
Jabatan       : Pengawas TK/SD Kecamatan Banyumas
Memberikan pertimbangan/Rekomendasi kepada
Kurikulum SDN 3 Banyumas
Tersebut :
* Dapat
direkomendasikan tanpa syarat
* Dapat
direkomendasikan dengan syarat untuk perbaikan/penyempurnaan
* Belum dapat
direkomendasikan
Dengan alasan :
* Semua unsur Kurikulum
2013 terpenuhi dengan lengkap
* Unsur Kurikulum
2013 terpenuhi tetapi kurang lengkap
* Unsur Kurikulum
2013 tidak lengkap
Demikian pernyataan kami buat sebagai
bahan pertimbangan / rekomendasi ditetapkannya kurikulum SDN 3 Banyumas.
Banyumas, 16 Juli 2018
Pengawas Pembina
BENGATUN, S.Pd
NIP 19640910 198503 2 008
KATA PENGANTAR
Pertama-tama,
kami panjatkan puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa. Atas kehendak-Nya
jua, kami masih diberi kesempatan untuk mengabdikan diri demi kemajuan
pendidikan anak negeri.      Rasa terima
kasih yang mendalam tak lupa kami sampaikan kepada Bapak/Ibu Guru,   yang  
telah   memberi   kepercayaan  
kepada   kami   sebagai  
penulis,   dengan menggunakan buku-buku
hasil karya kami. Sebagai ungkapan terima kasih tersebut, kami mencoba
memberikan nilai lebih terhadap buku-buku kami. Salah satunya berupa Model Kurikulum
2013.
Model KURIKULUM
2013 ini dikembangkan berdasarkan rambu-rambu dan pedoman yang ditetapkan oleh
BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan). Sesuai judulnya, Model Kurikulum 2013
ini hanya merupakan alternatif bagi Bapak/Ibu Guru sekalian. Harapan kami,
Model Kurikulum 2013 yang kami susun ini dapat menjadi pedoman bagi Bapak/Ibu
Guru dalam menyusun Kurikulum 2013 yang sesuai dengan kondisi sekolah dan
potensi daerah masing-masing.
Akhirnya,
kami mengharapkan saran dan masukan untuk perbaikan Model Kurikulum 2013 ini.
Mudah-mudahan, apa yang kami persembahkan ini dapat bermanfaat bagi Bapak/ Ibu
Guru dalam memajukan pendidikan anak-anak bangsa.
          Banyumas,
16 Juli 2018
Tim Penyusun Kurikulum 2013
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL ............................................................................          1 
LEMBAR PENGESAHAN ............................................................................ 2
TIM PENYUSUN KURIKULUM 2013 ................................................ ........ 3
REKOMENDASI................................................................................ ........ 4
KATA PENGANTAR........................................................................... ........ 5
DAFTAR ISI.......................................................................................        6
BAB I PENDAHULUAN...................................................................... ........ 7
A.   Latar
Belakang........................................................................          7
B.    Landasan
............................................................................ ........ 8
C.   Tujuan
Pengembangan Kurikulum 2013.................................... ...... 13
D.   Prinsip
Pengembangan Kurikulum 2013.....................................           13
BAB II TUJUAN...................................................................................          18
A.   Tujuan
Pendidikan Dasar........................................................ ...... 18
B.    Visi
Sekolah............................................................................          18
C.   Misi
Sekolah............................................................................          18
D.   Tujuan
Sekolah.......................................................................           19
BAB III STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM................................          20
A.    Struktur
Kurikulum................................................................ ...... 20
B.     Muatan
Kurikulum.................................................................. ...... 22
1.    Mata
Pelajaran................................................................. ...... 23
2.    Pengembangan
Diri.......................................................... ...... 27
3.    Beban
Belajar.................................................................. ...... 31
4.    Penilaian......................................................................... ...... 32
5.    Ketuntasan
Belajar .......................................................... ...... 33
6.    Kenaikan
Kelas dan Kelulusan ............................................ ...... 34
7.    Pendidikan
Kecakapan Hidup ............................................        35
8.    Pendidikan
berbasis keunggulan local dan global ................ ...... 36
BAB IV KOMPETENSI DASAR DAN KOMPETENSI INTI ..................          37
BAB V PEMBELAJARAN TEMATIK INTEGRATIF ..............................          41
BAB VI KALENDER PENDIDIKAN ....................................................          45
BAB VII PENUTUP ..........................................................................          48
BAB I  
PENDAHULUAN
A.  
Latar Belakang 
Kurikulum 2013 atau Pendidikan Berbasis Karakter adalah
kurikulum baru yang dicetuskan oleh Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan RI
untuk menggantikan Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Kurikulum 2013 merupakan sebuah kurikulum
yang mengutamakan pemahaman, skill, dan pendidikan berkarakter,
siswa dituntut untuk paham atas materi, aktif dalam berdiskusi dan presentasi
serta memiliki sopan santun disiplin yang tinggi. Kurikulum ini menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang diterapkan sejak 2006 lalu. Dalam
Kurikulum 2013 mata pelajaran wajib diikuti oleh seluruh peserta didik di satu
satuan pendidikan pada setiap satuan atau jenjang pendidikan. 
Di dalam Penjelasan Undang-undang Nomor 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Bagian Umum dijelaskan bahwa
pembaruan pendidikan memerlukan strategi tertentu, dan salah satu strategi
pem-bangunan pendidikan nasional ini adalah Untuk mencerdaskan kehidupan bangsa “2. pengembangan dan pelaksanaan
kurikulum berbasis kompetensi.” 
Pasal 35 Undang-undang Nomor Nomor 20 Tahun 2003
juga mengatur bahwa ... “(2) Standar nasional pendidikan digunakan sebagai acuan
pengembangan kurikulum, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan,
dan pembiayaan.” Selanjutnya di dalam penjelasan Pasal 35 dinyatakan bahwa
“kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup
sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yanga telah
disepakati.”
Pada hakikatnya
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal
1 Ayat (1) menyebutkan bahwa “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana
belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengem-bangkan
potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.
Dalam rangka mewujudkan
suasana belajar dan proses
pembelajaran tersebut diperlukan suatu kurikulum yang dijadikan sebagai pedoman
bagi para pendidik dalam menyelenggarakan kegiatan pembelajaran. Kurikulum
sebagaimana yang ditegaskan dalam Pasal 1 Ayat (19) Undang-undang Nomor
20 Tahun 2003 adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi,
dan b ahan pelajaran serta cara yang
digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai
tujuan pendidikan tertentu.
Pengembangan Kurikulum
2013 merupakan langkah lanjutan Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi yang
telah dirintis pada tahun 2004 dan KTSP 2006 yang mencakup kompetensi sikap,
pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu.
- Landasan Penyusunan Kurikulum
     2013
 
1.  
Landasan Filosofis
Landasan filosofis dalam pengembangan
kurikulum menentukan kualitas peserta didik yang akan dicapai kurikulum, sumber
dan isi dari kurikulum, proses pembelajaran, posisi peserta didik, penilaian
hasil belajar, hubungan peserta didik dengan masyarakat dan lingkungan alam di
sekitarnya.  
Kurikulum 2013 dikembangkan dengan landasan
filosofis yang memberikan dasar bagi pengembangan seluruh potensi peserta didik
menjadi manusia Indonesia berkualitas yang tercantum dalam tujuan pendidikan
nasional.  
Pada dasarnya tidak ada satupun filosofi
pendidikan yang dapat digunakan secara spesifik untuk pengembangan kurikulum
yang dapat menghasilkan manusia yang berkualitas. Berdasarkan hal tersebut, Kurikulum
2013 dikembangkan menggunakan filosofi sebagai berikut.
1.     
Pendidikan berakar pada budaya
bangsa untuk membangun kehidupan bangsa masa kini dan masa mendatang. Pandangan
ini menjadikan Kurikulum 2013 dikembangkan berdasarkan budaya bangsa Indonesia
yang beragam, diarahkan untuk membangun kehidupan masa kini, dan untuk
membangun dasar bagi kehidupan bangsa yang lebih baik di masa depan.
Mempersiapkan peserta didik untuk kehidupan masa depan selalu menjadi
kepedulian kurikulum, hal ini mengandung makna bahwa kurikulum adalah rancangan
pendidikan untuk mempersiapkan kehidupan generasi muda bangsa. Dengan demikian, tugas mempersiapkan generasi
muda bangsa menjadi tugas utama suatu kurikulum. Untuk mempersiapkan kehidupan
masa kini dan masa depan peserta didik, Kurikulum 2013 mengembangkan pengalaman
belajar yang memberikan kesempatan luas bagi peserta didik untuk menguasai
kompetensi yang diperlukan bagi kehidupan di masa kini dan masa depan, dan pada
waktu bersamaan tetap mengembangkan kemampuan mereka sebagai pewaris budaya
bangsa dan orang yang peduli terhadap permasalahan masyarakat dan bangsa masa
kini.
2.     
Peserta
didik adalah pewaris budaya bangsa yang kreatif. Menurut pandangan filosofi
ini, prestasi bangsa di berbagai bidang kehidupan di masa lampau adalah sesuatu
yang harus termuat dalam isi kurikulum untuk dipelajari peserta didik.  Proses
pendidikan adalah suatu proses yang memberi kesempatan kepada peserta didik
untuk mengembangkan potensi dirinya menjadi kemampuan berpikir rasional
dan kecemerlangan akademik dengan memberikan makna terhadap apa yang dilihat,
didengar, dibaca, dipelajari dari warisan budaya berdasarkan makna yang
ditentukan oleh lensa budayanya dan sesuai dengan tingkat kematangan psikologis
serta kematangan fisik peserta didik. Selain mengembangkan kemampuan berpikir
rasional dan cemerlang dalam akademik, Kurikulum 2013 memposisikan keunggulan
budaya tersebut  dipelajari untuk  menimbulkan rasa bangga, diaplikasikan dan dimanifestasikan dalam
kehidupan pribadi, dalam interaksi sosial di masyarakat sekitarnya, dan dalam
kehidupan berbangsa masa kini.
3.     
Pendidikan
ditujukan untuk mengembangkan kecerdasan intelektual dan kecemerlangan akademik
melalui pendidikan disiplin ilmu. Filosofi ini menentukan bahwa isi kurikulum
adalah disiplin ilmu dan pembelajaran adalah pembelajaran disiplin ilmu (essentialism).
Filosofi ini mewajibkan kurikulum memiliki nama matapelajaran yang sama dengan
nama disiplin ilmu, selalu bertujuan untuk mengembangkan kemampuan intelektual
dan kecemerlangan akademik.
4.     
Pendidikan
untuk membangun kehidupan masa kini dan masa depan yang lebih baik dari masa
lalu dengan berbagai kemampuan intelektual, kemampuan berkomunikasi, sikap
sosial, kepedulian, dan berpartisipasi untuk membangun kehidupan masyarakat dan
bangsa yang lebih baik (experimentalism and social reconstructivism).
Dengan filosofi ini, Kurikulum 2013 bermaksud untuk mengembangkan potensi
peserta didik menjadi kemampuan dalam berpikir reflektif bagi 
5.     
penyelesaian
masalah sosial di masyarakat, dan untuk membangun kehidupan masyarakat
demokratis yang lebih baik.
Dengan demikian, Kurikulum 2013 menggunakan
filosofi sebagaimana di atas dalam mengembangkan kehidupan individu peserta
didik dalam beragama, seni, kreativitas, berkomunikasi, nilai dan berbagai
dimensi inteligensi yang sesuai dengan diri seorang peserta didik dan
diperlukan masyarakat, bangsa dan ummat manusia.
2.  
Landasan Yuridis Kurikulum 2013
Pendidikan
nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta peradabann bangsa
yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa (UU RI nomor 20
tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional). Untuk mengembangkan dan
membentuk watak dan peradaban bangsa yang bermartabat, pendidikan berfungsi
mengembangkan segenap potensi peserta didik “menjadi manusia yang beriman dan
bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warganegara yang demokratis serta
bertanggungjawab” (UU RI nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional). 
Berdasarkan
fungsi dan tujuan pendidikan nasional maka pengembangan kurikulum haruslah
berakar pada budaya bangsa, kehidupan bangsa masa kini, dan  kehidupan bangsa di masa mendatang.
Pendidikan
berakar pada budaya bangsa. Proses pendidikan adalah suatu proses pengembangan
potensi peserta didik sehingga mereka mampu menjadi pewaris dan pengembang
budaya bangsa. Melalui pendidikan berbagai nilai dan keunggulan  budaya di masa lampau diperkenalkan, dikaji,
dan dikembangkan menjadi budaya dirinya, masyarakat, dan bangsa yang sesuai
dengan zaman dimana peserta didik tersebut hidup dan mengembangkan diri.  Kemampuan menjadi pewaris dan pengembang
budaya tersebut akan dimiliki peserta didik apabila pengetahuan, kemampuan
intelektual, sikap dan kebiasaan, ketrampilan sosial memberikan dasar  untuk secara aktif mengembangkan dirinya
sebagai individu, anggota masyarakat, warganegara, dan anggota ummat
manusia.  
Pendidikan
juga harus memberikan dasar bagi keberlanjutan kehidupan bangsa dengan segala
aspek kehidupan yang mencerminkan karakter bangsa masa kini dan masa yang akan
datang. Oleh karena itu, konten pendidikan 
yang dikembangkan kurikulumi tidak berupa prestasi besar bangsa di masa
lalu semata tetapi juga hal-hal yang berkembang pada saat kini dan akan
berkelanjutan ke masa mendatang. Berbagai perkembangan baru dalam ilmu,
teknologi, budaya, ekonomi, sosial, politik yang dihadapi masyarakat, bangsa
dan ummat manusia dikemas sebagai konten pendidikan. Konten pendidikan dari
kehidupan bangsa masa kini memberi landasan bagi pendidikan untuk selalu
terkait dengan kehidupan masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan, kemampuan
berpartisipasi dalam membangun kehidupan bangsa yang lebih baik, dan
memposisikan pendidikan  sebagai sesuatu
yang tidak terlepas dari lingkungan sosial, budaya, dan alam. Lagipula, konten pendidikan
dari kehidupan bangsa masa kini akan memberi makna yang lebih berarti bagi
keunggulan budaya bangsa di masa lalu untuk digunakan dan dikembangkan sebagai
bagian dari kehidupan  masa kini. 
Peserta didik yang mengikuti pendidikan masa kini akan
menggunakan apa yang diperolehnya dari pendidikan ketika mereka telah
menyelesaikan pendidikan 12 tahun dan berpartisipasi penuh sebagai warganegara.
Atas dasar pikiran itu maka konten pendidikan yang dikembangkan dari warian
budaya dan kehidupan masa kini perlu diarahkan untuk memberi kemampuan bagi
peserta didik menggunakannya bagi kehidupan masa depan terutama masa dimana dia
telah menyelesaikan pendidikan formalnya. Dengan demikian sikap, ketrampilan
dan pengetahuan yang menjadi konten pendidikan harus dapat digunakan untuk
kehidupan  paling tidak satu sampai dua
dekade dari sekarang. Artinya, konten pendidikan yang dirumuskan dalam Standar
Kompetensi Lulusan dan dikembangkan dalam kurikulum harus menjadi dasar bagi
peserta didik untuk dikembangkan dan disesuaikan dengan kehidupan mereka
sebagai pribadi, anggota masyarakat, dan warganegara yang produktif serta
bertanggungjawab di masa mendatang.
Secara singkat kurikulum adalah untuk membangun
kehidupan masa kini dan masa akan datang bangsa, yang dikembangkan dari warisan
nilai dan pretasi bangsa di masa lalu, serta kemudian diwariskan serta
dikembangkan untuk kehidupan masa depan. 
Ketiga
dimensi kehidupan bangsa, masa lalu-masa sekarang-masa yang akan datang,
menjadi landasan filosofis pengembangan kurikulum. Pewarisan nilai dan pretasi
bangsa di masa lampau memberikan dasar bagi kehidupan bangsa dan individu
sebagai anggota masyarakat, modal yang digunakan dan dikembangkan untuk
membangun kualitas kehidupan bangsa dan individu yang diperlukan bagi kehidupan
masa kini, dan  keberlanjutan kehidupan
bangsa dan warganegara di amsa mendatang. Dengan tiga dimensi kehidupan
tersebut kurikulum selalu menempatkan peserta didik dalam lingkungan
sosial-budayanya, mengembangkan kehidupan individu peserta didik sebagai warganegara
yang tidak kehilangan kepribadian dan kualitas untuk kehidupan masa kini yang
lebih baik, dan membangun kehidupan masa depan yang lebih baik lagi.
Adapun Landasan Filosofis Kurikulum
2013 Adalah Sebagai Berikut
1.    Undang-undang
No 20 tahun 2016 tentang Standar Kelulusan
3.    Permendikbud
No.21 tahun 2016 tentang Standar Isi
4.    Permendikbud
No. 22 tahun 2016 tentang Standar Proses
5.    Permendikbud
No. 23 tahun 2016 tentang Standar Penilaian 
6.    Permendikbud
No. 24 tahun 2016 tentang Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar dan Struktur
Kurikulum
7.    Permendikbud
No.81a tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum 
- Tujuan
     Penyusunan Kurikulum 2013 
 
Mempersiapkan
insan Indonesia untuk memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warganegara
yang produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara dan peradaban dunia.
- Prinsip Pengembangan Kurikulum
     2013 
 
Pelaksanaan pembelajaran pada pelaksanaan kurikulum 2013 memiliki
karakteristik yang berbeda dari pelaksanaan kurikulum 2006. Berdasarkan hasil
analisis terhadap kondisi yang diharapkan terdapat maka dipeloleh 14 prinsip
utama pembelajaran yang perlu guru terapkan.
Ada pun 14 prinsip itu adalah:
1.       Dari
siswa diberi tahu menuju siswa mencari tahu; pembelajaran mendorong siswa
menjadi pembelajar aktif, pada awal pembelajaran guru tidak berusaha untuk
meberitahu siswa karena itu materi pembelajaran tidak disajikan dalam bentuk
final. Pada awal pembelajaran guru membangkitkan rasa ingin tahu siswa terhadap
suatu fenomena atau fakta lalu mereka merumuskan ketidaktahuannya dalam bentuk
pertanyaan. Jika biasanya kegiatan pembelajaran dimulai dengan penyampaian
informasi dari guru sebagai sumber belajar, maka dalam pelaksanaan kurikulum
2013 kegiatan inti dimulai dengan siswa mengamati fenomena atau fakta tertentu.
Oleh karena itu guru selalu memulai dengan menyajikan alat bantu pembelajaran
untuk mengembangkan rasa ingin tahu siswa dan dengan alat bantu itu guru
membangkitkan rasa ingin tahu siswa dengan bertanya.
2.     
Dari guru sebagai satu-satunya sumber belajar
menjadi belajar berbasis aneka sumber; pembelajaran berbasis sistem
lingkungan. Dalam kegiatan pembelajaran membuka peluang kepada siswa
 sumber belajar seperti informasi dari buku siswa,  internet, koran,
majalah, referensi dari perpustakaan yang telah disiapkan. Pada metode proyek,
pemecahan masalah, atau inkuiri siswa dapat memanfaatkan sumber belajar di luar
kelas. Dianjurkan pula untuk materi
tertentu siswa memanfaatkan sumber belajar di sekitar lingkungan masyarakat.
Tentu dengan pendekatan ini pembelajaran tidak cukup dengan pelaksanaan tatap
muka dalam kelas.
3.     
Dari
pendekatan tekstual menuju proses sebagai penguatan penggunaan pendekatan
ilmiah; pergeseran
ini membuat guru tidak hanya menggunakan sumber belajar tertulis sebagai
satu-satunya sumber belajar siswa dan hasil belajar siswa hanya dalam bentuk
teks. Hasil belajar dapat diperluas dalam bentuk teks, disain program, mind
maping, gambar, diagram, tabel, kemampuan berkomunikasi, kemampuan mempraktikan
sesuatu yang dapat dilihat dari lisannya, tulisannya, geraknya, atau karyanya.
4.      Dari pembelajaran berbasis konten menuju
pembelajaran berbasis kompetensi;pembelajaran tidak hanya dilihat dari hasil belajar, tetapi dari aktivitas
dalam proses belajar. Yang dikembangkan dan dinilai adalah sikap,
pengetahuan, dan keterampilannya.
5.      Dari
pembelajaran parsial menuju pembelajaran terpadu; mata pelajaran dalam
pelaksanaan kurikulum 2013
menjadi komponen sistem yang terpadu. Semua materi pelajaran
perlu diletakkan dalam sistem yang terpadu untuk menghasilkan kompetensi
lulusan. Oleh karena itu guru perlu merancang pembelajaran bersama-sama,
menentukan karya siswa bersama-sama, serta menentukan karya utama pada tiap
mata pelajaran bersama-sama, agar beban belajar siswa dapat diatur sehingga
tugas yang banyak, aktivitas yang banyak, serta penggunaan waktu yang banyak
tidak menjadi beban belajar berlebih yang kontraproduktif terhadap perkembangan
siswa.
6.      Dari
pembelajaran yang menekankan jawaban tunggal menuju pembelajaran dengan jawaban
yang kebenarannya multi dimensi; di sini siswa belajar menerima kebenaran
tidak tunggul. Siswa melihat awan yang sama di sebuah kabupaten. Mereka akan
melihatnya dari tempatnya berpijak. Jika ada sejumlah siswa yang melukiskan
awan pada jam yang sama dari tempat yangberjauhan, mereka akan melukiskannya
berbeda-beda, semua benar tentang awan itu, benar menjadi beragam.
7.     
Dari pembelajaran verbalisme menuju
keterampilan aplikatif; pada waktu lalu pembelajaran berlangsung
ceramah. Segala sesuatu diungkapkan dalam bentuk lisan guru, fakta disajikan
dalam bentuk informasi verbal, sekarang siswa harus lihat faktanya, gambarnya,
videonya, diagaramnya, teksnya yang membuat siswa melihat, meraba, merasa
dengan panca indranya. Siswa belajar
tidak hanya dengan mendengar, namun dengan menggunakan panca indra lainnya.
8.     
Peningkatan
dan keseimbangan antara keterampilan fisikal (hardskills) dan
keterampilan mental (softskills); hasil belajar pada rapot tidak hanya melaporkan angka dalam bentuk
pengetahuannya, tetapi menyajikan informasi menyangku perkembangan sikapnya dan
keterampilannya. Keterampilan yang dimaksud bisa keterampilan membacan,
menulis, berbicara, mendengar yang mencerminkan keterampilan berpikirnya.
Keterampilan bisa juga dalam bentuk aktivitas dalam menghasilkan karya, sampai
pada keterampilan berkomunikasi yang santun, keterampilan menghargai pendapat
dan yang lainnya.
9.     
Pembelajaran
yang mengutamakan pembudayaan  dan pemberdayaan siswa sebagai pembelajar
sepanjang hayat; ini
memerlukan guru untuk mengembangkan pembiasaan sejak dini untuk melaksanakan
norma yang baik sesuai dengan budaya masyarakat setempat, dalam ruang lingkup
yang lebih luas siswa perlu mengembangkan kecakapan berpikir, bertindak,
berbudi sebagai bangsa, bahkan memiliki kemampuan untuk menyesusaikan dengan
dengan kebutuhan beradaptasi pada lingkungan global. Kebiasaan membaca,
menulis, menggunakan teknologi, bicara yang santun  merupakan aktivitas
yang tidak hanya diperlukan dalam budaya lokal, namun bermanfaat untuk
berkompetisi dalam ruang lingkup global.
10.  
Pembelajaran
yang menerapkan nilai-nilai dengan memberi keteladanan (ing ngarso sung tulodo),  membangun kemauan (ing madyo mangun karso), dan
mengembangkan kreativitas siswa dalam proses pembelajaran (tut wuri handayani); di sini
guru perlu menempatkan diri sebagai fasilitator yang dapat menjadi teladan,
meberi contoh bagaimana hidup selalu belajar, hidup patuh menjalankan agama dan
prilaku baik lain. Guru di depan jadi teladan, di tengah siswa menjadi teman
belajar, di belakang selalu mendorong semangat siswa tumbuh mengembangkan
pontensi dirinya secara optimal.
11.  
Pembelajaran
berlangsung di rumah, di sekolah, dan di masyarakat; karena itu pembelajaran dalam kurikulum
2013 memerlukan waktu yang lebih banyak dan memanfaatkan ruang dan waktu secara
integratif. Pembelajaran tidak hanya memanfaatkan waktu dalam kelas.
12.  
Pembelajaran menerapkan prinsip bahwa siapa
saja adalah guru, siapa saja adalah siswa, dan di mana saja adalah kelas. Prinsip ini menadakan bahwa ruang belajar
siswa tidak hanya dibatasi dengan dinding ruang kelas. Sekolah dan lingkungan
sekitar adalah kelas besar untuk siswa belajar. Lingkungan sekolah sebagai
ruang belajar yang sangat ideal untuk mengembangkan kompetensi siswa. Oleh
karena itu pembelajaran hendaknya dapat mengembangkan sistem yang terbuka.
13.  
Pemanfaatan
teknologi informasi dan komunikasi (tIK) untuk meningkatkan efisiensi dan
efektivitas pembelajaran;
di sini sekolah perlu meningkatkan daya guru dan siswa untuk memanfaatkan TIK.
Jika guru belum memiliki kapasitas yang mumpuni siswa dapat belajar dari siapa
pun. Yang paling penting mereka harus dapat menguasai TIK sebabab mendapatkan
pelajaran dengan dukungan TIK atau tidak siswa tetap akan menghadapi tantangan
dalam hidupnya menjadi pengguna TIK. Jika sekolah tidak memfasilitasi pasti
daya kompetisi siswa akan jomplang daripada  siswa yang memeroleh
pelajaran menggunakannya.
14.  
Pengakuan
atas perbedaan individual dan latar belakang budaya siswa; cita-cita, latar belakang keluarga, cara
mendapat pendidikan di rumah, cara pandang, cara belajar, cara berpikir,
keyakinan siswa berbeda-beda. Oleh karena itu pembelajaran harus melihat
perbedaan itu sebagai kekayaan yang potensial dan indah jika dikembangkan
menjadi kesatuan yang memiliki unsur keragaman. Hargai semua siswa, kembangkan
kolaborasi, dan biarkan siswa tumbuh menurut potensinya masing-masing dalam
kolobarasi kelompoknya.
Demikian materi tentang prinsip pembelajaran yang disarikan dari materi
pelatihan implementasi Kurikulum 2013.
BAB II.       
TUJUAN PENDIDIKAN, VISI,
MISI, DAN TUJUAN SEKOLAH
A.  
Tujuan Pendidikan 
Tujuan Pendidikan Nasional adalah berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang: beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab. 
Tujuan Pendidikan Dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak
mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih
lanjut.
- Visi Sekolah
 
“Berilmu, beriman,
dan berakhlaq mulia”.
- Misi Sekolah
 
a.      Meningkatkan profesional tenaga pendidik
b.     Melaksanakan pembelajaran, bimbingan
secara aktif, inovatif, kreatif.
c.      Mendorong, membantu peserta didik untuk
mengenali potensi dirinya sehingga dapat dikembangkan lebih optimal
d.     Menyediakan, memanfaatkan sarana dan
prasarana yang memadai
e.      Menumbuhkan penghayatan, pengamalan ajaran
agama dan budaya bangsa sehingga menjadi sumber dalam bertindak
f.       Menerapkan managemen partisipatif dengan
melibatkan seluruh warga sekolah dan masyarakat
- Tujuan Sekolah    
 
Mengacu pada visi dan misi sekolah, serta tujuan umum pendidikan dasar,
tujuan sekolah dalam
mengembangkan pendidikan ini
adalah sebagai berikut ini. 
Membentuk dan menyiapkan
peserta didik menjadi insan yang bertaqwa, berbudi luhur, berakhlaq mulia,
terampil, serta menguasai Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
BAB III
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
A.  Struktur Kurikulum
Mata
pelajaran adalah unit organisasi Kompetensi Dasar yang terkecil. Untuk
kurikulum SDN 3 Banyumas organisasi Kompetensi Dasar kurikulum dilakukan melalui pendekatan  terintegrasi (integrated curriculum). Berdasarkan pendekatan ini maka terjadi
reorganisasi Kompetensi Dasar mata pelajaran yang mengintegrasikan konten mata
pelajaran IPA dan IPS di kelas I, II, dan III ke dalam mata pelajaran
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, PPKn, Bahasa Indonesia, Matematika, serta
Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan. Dengan pendekatan ini maka struktur
Kurikulum SDN 3 Banyumas menjadi lebih sederhana karena jumlah mata
pelajaran berkurang. 
Struktur
kurikulum menggambarkan konseptualisasi konten kurikulum dalam bentuk mata
pelajaran, posisi konten/mata pelajaran dalam kurikulum, distribusi konten/mata
pelajaran dalam semester atau tahun, beban belajar untuk mata pelajaran dan
beban belajar per minggu untuk setiap peserta didik. Struktur kurikulum adalah juga merupakan aplikasi
konsep pengorganisasian konten dalam sistem belajar dan pengorganisasian beban
belajar dalam sistem pembelajaran. Pengorganisasian konten dalam sistem belajar
yang digunakan untuk kurikulum yang akan datang adalah sistem semester
sedangkan pengorganisasian beban belajar dalam sistem pembelajaran berdasarkan
jam pelajaran per semester. Struktur kurikulum adalah juga gambaran mengenai
penerapan prinsip kurikulum mengenai posisi seorang peserta didik dalam
menyelesaikan pembelajaran di suatu satuan atau jenjang pendidikan. Dalam
struktur kurikulum menggambarkan ide kurikulum mengenai posisi belajar seorang
peserta didik yaitu apakah mereka harus menyelesaikan seluruh mata pelajaran
yang tercantum dalam struktur ataukah kurikulum memberi kesempatan kepada
peserta didik untuk menentukan berbagai pilihan. Struktur kurikulum terdiri
atas sejumlah mata pelajaran, dan beban belajar. 
Tabel 1 
Sturktur Kurikulum
| 
   
No 
 | 
  
   
Mata Pelajaran 
 | 
  
   
Alokasi Waktu Belajar Perminggu 
 | 
 |||||
| 
   
I 
 | 
  
   
II 
 | 
  
   
III 
 | 
  
   
IV 
 | 
  
   
V 
 | 
  
   
VI 
 | 
 ||
| 
   | 
  
   
Kelompok A 
 | 
  
   | 
  
   | 
  
   | 
  
   | 
  
   | 
  
   | 
 
| 
   
1 
 | 
  
   
Pendidikan
  Agama dan Budi Pekerti 
 | 
  
   
4 
 | 
  
   
4 
 | 
  
   
4 
 | 
  
   
4 
 | 
  
   
4 
 | 
  
   
4 
 | 
 
| 
   
2 
 | 
  
   
Pendidikan
  Pancasila dan Kewarganegaraan 
 | 
  
   
5 
 | 
  
   
5 
 | 
  
   
6 
 | 
  
   
4 
 | 
  
   
4 
 | 
  
   
4 
 | 
 
| 
   
3 
 | 
  
   
Bahasa
  Indonesia 
 | 
  
   
8 
 | 
  
   
9 
 | 
  
   
10 
 | 
  
   
7 
 | 
  
   
7 
 | 
  
   
7 
 | 
 
| 
   
4 
 | 
  
   
Matematika 
 | 
  
   
5 
 | 
  
   
6 
 | 
  
   
6 
 | 
  
   
6 
 | 
  
   
6 
 | 
  
   
6 
 | 
 
| 
   
5 
 | 
  
   
Ilmu
  Pengetahuan Alam 
 | 
  
   
- 
 | 
  
   
- 
 | 
  
   
- 
 | 
  
   
3 
 | 
  
   
3 
 | 
  
   
3 
 | 
 
| 
   
6 
 | 
  
   
Ilmu
  Pengetahuan Sosial 
 | 
  
   
- 
 | 
  
   
- 
 | 
  
   
- 
 | 
  
   
3 
 | 
  
   
3 
 | 
  
   
3 
 | 
 
| 
   | 
  
   
Kelompok B 
 | 
  
   | 
  
   | 
  
   | 
  
   | 
  
   | 
  
   | 
 
| 
   
1 
 | 
  
   
Seni Budaya dan
  Prakarya 
 | 
  
   
4 
 | 
  
   
4 
 | 
  
   
4 
 | 
  
   
5 
 | 
  
   
5 
 | 
  
   
5 
 | 
 
| 
   
2 
 | 
  
   
Pendidikan
  Jasmani Olahraga dan Kesehatan 
 | 
  
   
4 
 | 
  
   
4 
 | 
  
   
4 
 | 
  
   
4 
 | 
  
   
4 
 | 
  
   
4 
 | 
 
| 
   | 
  
   
Jumlah Alokasi Waktu Perminggu 
 | 
  
   
30 
 | 
  
   
32 
 | 
  
   
34 
 | 
  
   
36 
 | 
  
   
36 
 | 
  
   
36 
 | 
 
Prinsip
pengintegrasian IPA dan IPS di kelas I, II, dan III di atas dapat diterapkan
dalam pengintegrasian muatan lokal. Kompetensi Dasar muatan lokal yang
berkenaan dengan seni, budaya dan keterampilan, serta bahasa daerah
diintegrasikan ke dalam mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya. Kompetensi
Dasar muatan lokal yang berkenaan dengan olahraga serta permainan daerah
diintegrasikan ke dalam mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga dan
Kesehatan. 
Selain
melalui penyederhanaan jumlah mata pelajaran, penyederhanaan dilakukan juga
terhadap Kompetensi Dasar setiap mata pelajaran. Penyederhanaan dilakukan
dengan menghilangkan Kompetensi Dasar yang tumpang tindih dalam satu mata
pelajaran dan antarmata pelajaran, serta Kompetensi Dasar yang dianggap tidak
sesuai dengan usia perkembangan psikologis peserta didik.
Di kelas IV,
V, dan VI nama mata pelajaran IPA dan IPS tercantum dan memiliki Kompetensi
Dasar masing–masing. Untuk proses pembelajaran Kompetensi Dasar IPA dan IPS,
sebagaimana Kompetensi Dasar mata pelajaran lain, diintegrasikan ke dalam
berbagai tema. Oleh karena itu, proses pembelajaran semua Kompetensi Dasar dari
semua mata pelajaran terintegrasi dalam berbagai tema.
Mata
pelajaran Seni Budaya dan Prakarya dapat memuat Bahasa Daerah. Selain kegiatan
intrakurikuler seperti yang tercantum di dalam struktur kurikulum diatas,
terdapat pula kegiatan ekstrakurikuler SDN 3 Banyumas antara lain Pramuka
(Wajib), Usaha Kesehatan Sekolah, dan Palang Merah Remaja. Mata pelajaran
Kelompok A adalah kelompok mata pelajaran yang kontennya dikembangkan oleh
pusat. Mata pelajaran Kelompok B yang terdiri atas mata pelajaran Seni Budaya
dan Prakarya serta Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan adalah kelompok
mata pelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat dan dilengkapi dengan
konten lokal yang dikembangkan oleh pemerintah daerah. Satuan pendidikan dapat
menambah jam pelajaran per minggu sesuai dengan kebutuhan peserta didik pada
satuan pendidikan tersebut
B.  Muatan Kurikulum
Muatan Kurikulum
2013 SDN 3 Banyumas sejumlah mata pelajaran yang kedalamanya merupakan beban
belajar bagi siswa pada satuan pendidikan. Muatan Kurikulum memuat sejumlah
mata pelajaran  dan muatan lokal  serta kegiatan pengembangan diri yang tidak
termasuk kepada struktur kurikulum dan diberikan diluar tatap muka. Di samping
itu materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri termasuk ke dalam isi
kurikulum.
Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Satandar Nasional Pendidikan menegaskan
bahwa kedalaman muatan kurikulum pada setiap satuan pendidikan diuntungkan
dalam kompetensi pada setiap tingkat dan semester sesuai dengan Satandar
Nasional Pendidikan. Kompetensi yang dimaksud terdiri atas kompetensi dasar dam
kompensi inti.
1. Mata Pelajaran
Materi
bahan ajar berdasarkan landasan keilmuan yang akan dibelajarkan kepada siswa
sebagai beban belajar melalui metode dan pendekatan tertentu. Beban belajar
pada mata pelajaran ditentukan oleh keleluasaan dan kedalaman pada
masing-masing tingkat satuan pendidikan.Metode dan pendekatan pada mata
pelajaran tergantung pada ciri khas dan karekteristik masing-masing mata
pelajaran dengan menyesuaikan  pada
kondisi  yang tersedia di
sekolah.Sejumlah mata pelajaran tersebut terdiri dari mata pelajaran  wajib dan pilihan pada setaiap satua pendidikan.    
1.      Pendidikan Agama Islam
Tujuan :
·           
Menumbuhkan
akidah melalui pemberian, pemupukan, dan pengembangan pengetahuan, penghayatan,
pengalaman, pembiasaan, serta pengalaman peserta didik tentang agama Islam
sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketakwaannya
kepada Allah SWT;
·           
Mewujudkan
manusia Indonesia yang taat beragama dan berakhlak mulia yaitu manusia yang
berpengetahuan, rajin beribadah, cerdas, produktif, jujur, adil, etis,
berdisiplin, bertoleransi, menjaga keharmonisan secara personal dan sosial
serta mengembangkan budaya agama dalam komunitas sekolah.
2.      Pendidikan Kewarganegaraan
Tujuan:
·           
Berpikir
secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan
·           
Berpartisipasi
secara aktif dan bertanggungjawab, bertindak secara cerdas dalam kegiatan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta anti korupsi.
·           
Berkembang
secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan
karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan
bangsa-bangsa lainnya.
·           
Berinteraksi
dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak
langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
Standar
Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan dapat
dilihat pada lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun
2006.
3.        
Bahasa Indonesia
Tujuan 
·           
Berkomunikasi
secara efektif dan efisien sesuai dengan etika yang berlaku, baik secara lisan
maupun tulis.
·           
Menghargai
dn bangga menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa
negara
·           
Memahami
bahasa Indonesia dan menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk berbagai
tujuan.
·           
Menggunakan
bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan intelektual, serta kematangan
emosional dan sosial.
·           
Menikmati
dan memanfaatkan karya  sastra untuk
memperluas wawasan, memperhalus budi pekerti, serta meningkatkan pengetahuan
dan kemampuan berbahasa.
·           
Menghargai
dan membanggakan sastra Indonesia sebagai khazanah budaya dan intelektual
manusia Indonesia.
Standar Kompetensi
dan Kompetensi Dasar mata pelajaran Bahasa Indonesia dapat dilihat pada
lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006.
4.        
Matematika
Tujuan:
·           
Memahami
konsep matematika, menjelaskan keterkaitan antarkonsep dan mengaplikasikan konsep
atau alogaritma, secara luwes, akurat, efisien, dan tepat, dalam pemecahan
masalah.
·           
Menggunakan
penalaran pada pola dan sifat, melakukan manipulasi matematika dalam membuat
generalisasi, menyusun bukti, atau menjelaskan gagasan dan pernyataan matematika.
·           
Memecahkan
maslah yang meliputi kemampuan memahami masalah, merancang model matematika,
menyelesaikan model dan menafsirkan solusi yang diperoleh.
·           
Mengkomunikasikan
gagasan dengan simbol, tabel, diagram, atau media lain untuk memperjelas
keadaan atau masalah.
·           
Memiliki
sikap menghargai kegunaan matematika dalam kehidupan, yaitu memiliki rasa ingin
tahu, perhatian, dan minat dalam mempelajari matematika, serta sikap ulet dan
percaya diri dalam pemecahan masalah.
Standar
Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran Matematika dapat dilihat pada
lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006.
5.         
Ilmu Pengetahuan Alam
Tujuan:
·           
Memperoleh
keyakinan terhadap kebesaran Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan keberadaan,
kehidupan dan keteraturan alam ciptanya-Nya.
·           
Mengembangkan
pengetahuan dan pemahaman konsep-konsep IPA yang bermanfaat dan dapat
diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
·           
Mengembangkan
rasa ingin tahu, sikap positip dan kesadaran tentang adanya hubungan yang
saling mempengaruhi antara IPA, lingkungan, teknologi dan masyarakat.
·           
Mengembangkan
keterampilan proses untuk menyelidiki alam sekitar, memacahkan masalah dan
membuat keputusan.
·           
Meningkatkan
kesadaran untuk berperanserta dalam memlihara, menjaga dan melestarikan
lingkungan alam.
·           
Meningkatkan
kesadaran untuk menghargai alam dan segala keteraturannya sebagai salah satu
ciptaan Tuhan.
·           
Memperoleh
bekal pengetahuan, konsep dan keterampilan IPA sebagai dasar untuk melanjutkan
pendidikan ke SMP/MTs.
Standar
Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran IPA dapat dilihat pada lampiran
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006.
6.        
Ilmu Pengetahuan Sosial
Tujuan:
·           
Mengenal
konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungannya.
·           
Memiliki
kemampuan dasar untuk berpikir logis dan kritis, rasa ingin tahu, inkuiri,
memcahkan masalah, dan keterampilan dalam kehidupan sosial.
·           
Memiliki
komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan.
·           
Memiliki
kemampuan berkomunikasi, bekerjasama dan bekompetisi dalam masyarakat yang
majemuk, di tingkat lokal, nasional, dan global.
Standar
Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran IPS dapat dilihat pada lampiran
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006.
7.        
Seni Budaya dan Prakarya
Tujuan :
·           
Memahami
konsep dan pentingnya seni budaya dan prakarya.
·           
Menampilkan
sikap apresiasi terhadap seni budaya dan prakarya.
·           
Menampilkan
kreativitas melalui seni budaya dan prakarya.
·           
Menampilkan
peran serta dalam seni budaya dan prakarya dalam tingkat lokal, regional, maupun
global.
Standar
Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran Seni Budaya dan prakarya dapat
dilihat pada lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun
2006.
8.        
Pendidikan Jasmani, Olahrga, dan Kesehatan
Tujuan :
·           
Mengembangkan
keterampilan pengelolaan diri dalam upaya pengembangan dan pemeliharaan
kebugaran jasmani serta pola hidup sehat melalui berbagai aktivitas jasmani dan
olahraga yang terpilih.
·           
Meningkatkan
pertumbuhan fisik dan pengembangan psikis yang lebih baik.
·           
Meningkatkan
kemampuan dan keterampilan gerak dasar.
·           
Meletakan
landasan karakter moral yang kuat melalui internalisasi nilai-nilai yang
terkandung di dalam pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan.
·           
Mengembangkan
sikap sportif, jujur, disiplin, bertanggungjawab, kerjasama, percaya diri dan
demokratis.
·           
Mengembangkan
keterampilan untuk menjaga keselamatan diri sendiri, orang lain dan lingkungan.
·           
Memahami
konsep aktivitas jasmani dan olahraga di lingkungan yang bersih sebagai
informasi untuk mencapai pertumbuhan fisik yang sempurna, pola hidup sehat dan
kebugaran, terampil, serta memiliki sikap yang positif.
Standar
Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahrga, dan
Kesehatan dapat dilihat pada lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Nomor 22 Tahun 2006
2. Pengembangan Diri
Pengembangan
diri  bukan merupakan mata pelajaran yang
harus diasuh oleh guru.Pengembangan diri bertujuan memeberikan kesempatan
kepada  peserta didik untuk mengembangkan
dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat , dan minat setiap
peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah.Kegiatan pengembangan diri
difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor,guru,atau tenaga kependidikan
yang yang dapat dilakukan dalam bentuk 
kegiatan ekstrakurikuler.Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui
kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah  diri pribadi dan kehidupan sosial belajar,dan
pengembangan karir peserta didik.
Penilaian
pengembangan diri dilakukan secara kualitatif, tidak kuantitatif seperti pada
mata pelajaran. Tahapan Kegiatan Pengembangan Diri dilakukan dengan cara :
a.        
Identifikasi
·               
Daya
dukung dan potensi
·               
Bakat
dan minat siswa.
b.       
Pemetaan
·               
Jenis
layanan pengembangan diri
·               
Petugas
yang melayani
·               
Siswa
yang dilayani
c.        
Program
pencinta mata pelajaran dilakukan dengan cara penyusunan Program (Standar
kompetensi dan Kompetensi Dasar yang dikembangkan, Materi Pokok, Indikator,
Kegiatan Pembelajaran, Alokasi Waktu, Penilaian, dan Sumber Belajar).
·               
Pelaksanaan
( Orentasi, pemantapan, pengembangan )
·               
Monitoring
Pelaksanan
·               
Penilaian
( terjadwal, terstruktur, kualitatif )
·               
Analisis
hasil penilaian (berbasis data, propesional, realitis, valid, transparan dan
akuntable)
·               
Pelaporan
    :   Umum dalam format raport
Rinci dalam
buku laporan pengembangan diri.
Adapun kegiatan-kegiatan
pengembangan diri seperti :
1.      
Kegiatan
Ektrakurikurer 
Pengembangan
diri yang dipilih berupa kegiatan ekstrakurikuler meliputi beragam kegiatan
yang sesuai dengan minat dan bakat siswa, terdiri atas:
a.       Pramuka
b.      Pencak
Silat
c.       Unit
Kesehatan Sekolah
d.      Kepemimpinan
2.      
Kegiatan
Pembiasaan
Guna mengembangkan nilai
religi,nilai-nilai sportifitas kehidupan berbangsa dan bernegara  pembentukan karakter siswa dilakukan melalui
:
a.       
Pembiasaan Rutin
Adalah
kegiatan yang dilakukan secara reguler, baik di kelas maupun di sekolah.Pembentukan
karakter melalui pembiasaan dalam kegiatan rutin  di SDN 3 Banyumas adalah sebagai berikut:
§    Sholat berjamaah
§    Upacara bendera setiap hari senin
§    Berdoa sebelum dan sesudah belajar
§    Pengajian setiap hari Jum’at dan menyimak
bacaan surat pendek  dalam Al Qur’an
§    Pemeriksaan kebersihan badan serta pakaian
sebelum masuk kelas
§    Membersihkan kelas serta halaman sebelum
dan sesudah belajar
§    Membaca buku di perpustakaan
b.       
Terprogram
Adalah
kegiatan yang diprogramkan dan direncanakan baik pada tingkat kelas maupun
tingkat sekolah.
§    Kegiatan
Keagamaan Pesantren kilat
§    Pekan Kreatifitas dan olahraga
§    Peringatan Hari Besar Nasional
§    Karyawisata, darmawisata, study tour
§    Pekan Olahraga antar kelas
§    Bina Olimpiade MIPA
c.        
Spontan
Adalah
kegiatan yang dapat dilakukan kapan saja,tanpa dibatasi oleh ruang.
§   Membiasakan memberi salam
§   Membiasakan membuang sampah pada tempatnya
§   Membiasakan antri
§   Membiasakan membantu teman yang kena
musibah
§   Berdiskusi dengan baik dan benar
§   Operasi Semut
3.       
 Kegiatan Keteladanan
Adalah
kegiatan yang dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja yang lebih
mengutamakan pemberian contoh dari guru dan pengelola pendidikan yang lain  kepada siswanya.
a.        
Membudayakan
kebersihan dan kesehatan pada semua warga sekolah
b.       
Mentaati
tatatertib yang berlaku di sekolah 
c.        
Memberi
contoh berpakaian rapih dan bersih
d.       
Memberi
contoh tepat waktu dalam segala hal
e.        
Memberi
contoh  penampilan sederhana
f.         
Menanamkan
budaya membaca
g.       
Memberi
contoh tidak merokok dilingkungan sekolah
h.       
Memuji
hasil kerja siswa yang baik
4.       
 Kegiatan Nasionalisme dan Patriotisme
a.        
Peringatan
Hari Kemerdekaan RI
b.       
Peringatan
Hari Pahlawan
c.        
Peringatan
Hari Pendidikan Nasional
·              
Seminar
Pendidikan
·              
Bedah
Buku
5.       
 Pengembangan Potensi dan Ekpresi Diri 
Pengembangan
dan Potensi dan Ekspresi Diri yang dikembangkan di SDN 3 BANYUMASadalah
keterampilan dalam mengoprasikan komputer dalam kehidupan sehari-hari dengan
mengunakan sofware-sofware yang disesuaikan dengan kemampuan potensi sumber
daya sekolah seperti :
a.        
Program
Permainan Edukatif
b.       
Program
Mengambar
c.        
Program
Microsoft Office.
3.  Beban Belajar
Beban belajar
dinyatakan dalam jam belajar setiap minggu untuk masa belajar selama satu
semester. Beban belajar di SDN 3 Banyumas kelas I, II, dan III masing-masing 30, 32, 34
sedangkan untuk kelas IV, V, dan VI masing-masing 36 jam setiap minggu. Jam
belajar SDN 3 Banyumas adalah 35 menit. Kompetensi Dasar Sekolah
Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) 3 Dengan adanya tambahan jam belajar ini
dan pengurangan jumlah Kompetensi Dasar, guru memiliki keleluasaan waktu untuk
mengembangkan proses pembelajaran yang berorientasi siswa aktif. Proses
pembelajaran siswa aktif memerlukan waktu yang lebih panjang dari proses
pembelajaran penyampaian informasi karena peserta didik perlu latihan untuk
mengamati, menanya, mengasosiasi, dan berkomunikasi. Proses pembelajaran yang
dikembangkan menghendaki kesabaran guru dalam mendidik peserta didik sehingga
mereka menjadi tahu, mampu dan mau belajar dan menerapkan apa yang sudah mereka
pelajari di lingkungan sekolah dan masyarakat sekitarnya. Selain itu bertambahnya
jam belajar memungkinkan guru melakukan penilaian proses dan hasil belajar.
Tabel 2 : 
Beban Belajar  Kegiatan Tatap Muka  Keseluruhan SDN 3 BANYUMAS
| 
    
Kelas 
 | 
   
    
Satu jam pembelajaran tatap muka/menit 
 | 
   
    
Jumlah jam pembelajaran Per Minggu 
 | 
   
    
Minggu Efektif per tahun ajaran 
 | 
   
    
Waktu pembelajaran per tahun 
 | 
  
| 
   
1 
 | 
  
   
35 
 | 
  
   
30 
 | 
  
   
38 
 | 
  
   
1140 jam pembelajaran (39900 menit) 
 | 
 
| 
   
2 
 | 
  
   
35 
 | 
  
   
32 
 | 
  
   
38 
 | 
  
   
1216 jam pembelajaran (41230 menit) 
 | 
 
| 
   
3 
 | 
  
   
35 
 | 
  
   
34 
 | 
  
   
38 
 | 
  
   
1292 jam pembelajaran (42560 menit) 
 | 
 
| 
   
4 
 | 
  
   
35 
 | 
  
   
36 
 | 
  
   
38 
 | 
  
   
1368 jam pembelajaran (47880 menit) 
 | 
 
| 
   
5 
 | 
  
   
35 
 | 
  
   
36 
 | 
  
   
38 
 | 
  
   
1368 jam pembelajaran (47880 menit) 
 | 
 
| 
   
6 
 | 
  
   
35 
 | 
  
   
36 
 | 
  
   
38 
 | 
  
   
1368 jam pembelajaran (47880 menit) 
 | 
 
Beban
belajar penugasan tersetruktur dan kegiatan mandiri tidak berstruktur  maksimum 40% dari jumlah waktu kegiatan tatap
muka  dari mata pelajaran yang
bersangkutan.
Contoh mata
pelajaran IPA dalam satu minggu 4 jam pelajaran
Untuk tatap muka 60 %
Contoh perhitungan pemberian
tugas.
4 x 35 menit = 140 menit maka
40% penugasan yaitu 40% x 140 menit = 56 menit jadi untuk pemberian tugas hanya
56 menit per minggu.
Alokasi
waktu untuk praktek, dua jam kegiatan praktek di sekolah stara dengan satu jam
tatap muka. Empat jam praktek di luar sekolah stara dengan dua jam tatap muka.
Alokasi
untuk pengembangan ekspresi dan potensi disesuaikan dengan jenis  pengembangan yang di pilih.
4.  Penilaian
Sesuai
Permendikbud Nomor 66 Tahun 2013 Penilaian pendidikan sebagai proses
pengumpulan dan pengolahan informasi untuk 
mengukur  pencapaian hasil belajar
peserta didik mencakup:  penilaian
otentik, penilaian diri, penilaian berbasis portofolio, ulangan, ulangan
harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, ujian tingkat
kompetensi, ujian mutu tingkat kompetensi, ujian nasional, dan ujian
sekolah/madrasah, 
5.  Ketuntasan Belajar
Ketuntasan
belajar setiap indikator yang dikembangkan sebagai suatu pencapaian hasil
belajar dari suatu kompetensi dasar berkisar antar 0% s.d 100%. Kriteria ideal
ketuntasan belajar untuk masing-masing idikator adalah 75%. Sekolah harus
menentukan kriteria ketuntasan belajar minimal dengan mempertimbangkan tingkat
kemampuan rata-rata siswa serta kemampuan sumber daya pendukung  dalam menyelenggarakan pembelajaran. Sekolah
secara bertahap dan berkelanjutan  selalu
mengusakan peningkatan  kriteria
ketuntasan belajar untuk mencapai kriteria ketuntasan belajar ideal.
Ketuntasan
belajar setiap mata pelajaran disesuaikan dengan kompleksitas, esensial intake
siswa, dan saran prasarana. Adapun Standar Hasil Belajar/SKBM SDN 3 Banyumas Tahun
Pelajaran 2018/2019 adalah sebagai berikut :
Tabel  3 : 
Standar Hasil Belajar/SKBM
| 
   
No 
 | 
  
   
Mata Pelajaran 
 | 
  
   
SKBM 
 | 
 |
| 
   
Angka 
 | 
  
   
Huruf 
 | 
 ||
| 
   
Kelompok A 
 | 
  
   | 
  
   | 
 |
| 
   
1 
 | 
  
   
Pendidikan Agama 
 | 
  
   | 
  
   | 
 
| 
   
2 
 | 
  
   
Pendidikan Kewarganegaraan 
 | 
  
   | 
  
   | 
 
| 
   
3 
 | 
  
   
Bahasa Indonesia 
 | 
  
   | 
  
   | 
 
| 
   
4. 
 | 
  
   
Matematika 
 | 
  
   | 
  
   | 
 
| 
   
5. 
 | 
  
   
Ilmu Pengetahuan Alam 
 | 
  
   | 
  
   | 
 
| 
   
6. 
 | 
  
   
Ilmu Pengetahuan Sosial 
 | 
  
   | 
  
   | 
 
| 
   
Kelompok B 
 | 
  
   | 
  
   | 
 |
| 
   
7. 
 | 
  
   
Seni Budaya dan Keterampilan 
 | 
  
   | 
  
   | 
 
| 
   
8. 
 | 
  
   
Pendidikan Jasmani, Olahraga 
 | 
  
   | 
  
   | 
 
5.   Kenaikan Kelas dan Kelulusan
1)       Kenaikan Kelas
Kenaikan
kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran. Kriteria kenaikan kelas SDN
3 Banyumas sebagai berikut :
1.       
Siswa
sudah menyelesaikan seluruh program pembelajaran dengan kriteria ketuntasan
belajar minimal pada semua Standar Kompetensi Dasar dan
indikator.
2.       
Kehadiran
siswa minimal 75%
3.       
Prilaku,
sikap dan budi Pekerti kriteria baik.
2)       Kelulusan
Sesuai
dengan ketentuan PP.19/2005 Pasal 72 Ayat (1),siswa dinyatakan lulus dari
satuan pendidikan dasar setelah :
1.       
Siswa
menyelesaikan seluruh program pembelajaran dengan kriteria ketuntasan belajar
minimal pada semua Kompetensi Dasar (KD) Kompetensi Inti (KI)  dan Indikator semua mata pelajaran.
2.       
Memperoleh
nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran, kelompok
mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan dan
kepribaduian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran
jasmani olahraga dan kesehatan.
3.       
Persentasi
kehadiran minimal 75%
4.       
Lulus
Ujian Sekolah
6.   Pendidikan Kecakapan Hidup
1.      Kurikulum
untuk SDN 3 Banyumas, memasukkan pendidikan kecakapan hidup, yang mencakup
kecakapan pribadi, kecakapan sosial, kecakapan akademik dan/atau kecakapan
vokasional.
2.      Pendidikan
kecakapan hidup dapat merupakan bagian integral dari pendidikan semua mata
pelajaran dan/atau berupa paket/modul yang direncanakan secara khusus. 
3.      Pendidikan
kecakapan hidup dapat diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan yang
bersangkutan dan/atau dari satuan pendidikan formal lain dan/atau nonformal.
7.   Pendidikan berbasis keunggulan local dan
global
1.    Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global adalah
pendidikan yang memanfaatkan keunggulan lokal dan kebutuhan daya saing global
dalam  aspek ekonomi, budaya, bahasa,
teknologi informasi dan komunikasi, ekologi, dan lain-lain, yang semuanya
bermanfaat bagi pengembangan kompetensi peserta didik.
2.    Kurikulum untuk semua tingkat satuan pendidikan dapat
memasukkan pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global.
3.    Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global dapat
merupakan bagian dari semua mata pelajaran dan juga dapat menjadi mata
pelajaran muatan lokal. 
4.    Pendidikan berbasis keunggulan lokal dapat diperoleh
peserta didik dari satuan pendidikan formal lain dan/atau satuan pendidikan
nonformal.
BAB IV
KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR
A. Kompetensi Inti
Kompetensi
Inti merupakan terjemahan atau operasionalisasi Standar  Kompetensi Lulusan  dalam bentuk kualitas yang harus
dimiliki  oleh peserta didik  yang telah menyelesaikan pendidikan pada
satuan pendidikan tertentu atau jenjang pendidikan tertentu, gambaran mengenai
kompetensi utama yang dikelompokkan ke dalam aspek sikap, keterampilan, dan
pengetahuan yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah,
kelas dan mata pelajaran. Kompetensi Inti harus menggambarkan kualitas yang
seimbang antara pencapaian hard skills dan soft skills.  
Kompetensi
Inti berfungsi sebagai unsur pengorganisasi (organising element) kompetensi
dasar. Sebagai unsur pengorganisasi, Kompetensi Inti merupakan pengikat untuk
organisasi vertikal dan organisasi 
horizontal Kompetensi Dasar. Organisasi vertikal Kompetensi Dasar
adalah  keterkaitan antara konten
Kompetensi Dasar  satu kelas atau jenjang
pendidikan ke kelas/jenjang di atasnya sehingga memenuhi prinsip belajar yaitu
terjadi suatu akumulasi yang berkesinambungan antara konten yang dipelajari  peserta didik. Organisasi horizontal adalah
keterkaitan antara  konten Kompetensi
Dasar satu mata pelajaran dengan konten Kompetensi Dasar  dari mata pelajaran yang berbeda dalam satu
pertemuan mingguan dan kelas yang sama sehingga terjadi proses saling
memperkuat. 
Kompetensi
Inti dirancang dalam empat kelompok yang saling terkait yaitu berkenaan  dengan sikap keagamaan (Kompetensi Inti  1), sikap sosial (Kompetensi  Inti 
2), pengetahuan (Kompetensi Inti 
3), dan penerapan pengetahuan (Kompetensi  Inti 
4). Keempat kelompok itu menjadi acuan dari Kompetensi Dasar dan harus
dikembangkan dalam setiap peristiwa pembelajaran secara integratif. Kompetensi
yang berkenaan dengan sikap keagamaan dan sosial dikembangkan secara tidak
langsung (indirect teaching) yaitu pada waktu peserta didik belajar tentang
pengetahuan (Kompetensi Inti 3) dan penerapan pengetahuan (Kompetensi Inti 4).
Tabel 4 :
Kompetensi Ini Kelas I,II,III
| 
    
KOMPETENSI INTI 
KELAS I DAN KELAS II 
 | 
   
    
KOMPETENSI  INTI 
KELAS 
   III 
 | 
  
| 
   
1.   
  Menerima dan menjalankan ajaran agama yang
  dianutnya  
 | 
  
   
1.   
  Menerima dan menjalankan ajaran agama yang
  dianutnya  
 | 
 
| 
   
2.    Memiliki perilaku jujur,
  disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi
  dengan keluarga, teman, dan guru 
 | 
  
   
2.    Memiliki perilaku jujur, disiplin,
  tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan
  keluarga, teman, tetangga, dan
  guru. 
 | 
 
| 
   
3.    Memahami pengetahuan faktual
  dengan cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan
  rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan
  benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah 
 | 
  
   
3.    Memahami pengetahuan faktual dengan cara
  mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin
  tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda
  yang dijumpainya di rumah, sekolah, dan tempat
  bermain. 
 | 
 
| 
   
4.    Menyajikan pengetahuan faktual
  dalam bahasa yang jelas dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan
  yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku
  anak beriman dan berakhlak mulia. 
 | 
  
   
4.    Menyajikan pengetahuan faktual dalam
  bahasa yang jelas, logis, dan sistematis,
  dalam karya yang estetis dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan
  dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia. 
 | 
 
Tabel 5 :
Kompetensi Inti Kelas IV,V,VI
Kompetensi Inti Kelas IV,V,VI
| 
    
KOMPETENSI  INTI 
KELAS IV 
 | 
   
    
KOMPETENSI  INTI 
KELAS V DAN VI 
 | 
  
| 
   
1.   
  Menerima,
  menghargai, dan menjalankan ajaran
  agama yang dianutnya . 
 | 
  
   
1.    Menerima,
  menghargai, dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya. 
 | 
 
| 
   
2.   
  Memiliki perilaku jujur, disiplin, tanggung
  jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga,
  teman, tetangga, dan guru. 
 | 
  
   
2.    Memiliki perilaku jujur, disiplin, tanggung
  jawab, santun, peduli, percaya diri, dan cinta
  tanah air dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, tetangga, dan guru. 
 | 
 
| 
   
3.   
  Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati
  [mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang
  dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang
  dijumpainya di rumah, sekolah, dan tempat bermain. 
 | 
  
   
3.    Memahami pengetahuan faktual dan konseptual dengan cara mengamati dan mencoba [mendengar, melihat, membaca]
  serta menanya berdasarkan rasa ingin tahu secara kritis tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan
  kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, sekolah, dan tempat
  bermain. 
 | 
 
| 
   
4.   
  Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang
  jelas, logis, dan sistematis, dalam karya yang estetis dalam gerakan yang
  mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak
  beriman dan berakhlak mulia. 
 | 
  
   
4.    Menyajikan pengetahuan faktual dan konseptual dalam bahasa yang jelas,
  logis, dan sistematis, dalam karya yang estetis dalam gerakan yang
  mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak
  beriman dan berakhlak mulia. 
 | 
 
B. Kompetensi Dasar
Kompetensi Dasar merupakan
kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang diturunkan dari
Kompetensi Inti. Kompetensi Dasar adalah konten atau kompetensi yang terdiri
atas sikap, pengetahuan, dan ketrampilan yang bersumber pada kompetensi inti
yang harus dikuasai peserta didik. Kompetensi tersebut dikembangkan dengan
memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari
suatu mata pelajaran. Mata pelajaran sebagai sumber dari konten untuk menguasai
kompetensi bersifat terbuka dan tidak selalu diorganisasikan berdasarkan
disiplin ilmu yang sangat berorientasi hanya pada filosofi esensialisme dan
perenialisme. Mata pelajaran dapat dijadikan organisasi konten yang
dikembangkan dari berbagai disiplin ilmu atau non disiplin ilmu yang
diperbolehkan menurut filosofi rekonstruksi sosial, progresif atau pun
humanisme. Karena filosofi yang dianut dalam kurikulum adalah eklektik seperti
dikemukakan di bagian landasan filosofi maka nama mata pelajaran dan isi mata
pelajaran untuk kurikulum yang akan dikembangkan tidak perlu terikat pada
kaedah filosofi esensialisme dan perenialisme.
Kompetensi Dasar merupakan
kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang diturunkan dari
Kompetensi Inti. Kompetensi Dasar SD/MI untuk setiap mata pelajaran tercantum
pada Lampiran 1A s.d. Lampiran 9 yang mencakup: Pendidikan Agama dan Budi
Pekerti, PPKn, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Seni Budaya dan
Prakarya, dan Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan, serta Daftar Tema dan
Alokasi Waktunya.
BAB V
PEMBELAJARAN TEMATIK TERPADU,
PENDEKATAN SAINTIFIK DAN PENILAIAN AUTENTIK
A.      PEMBELAJARAN
TEMATIK INTEGRATED (TERPADU)
Kurikulum SDN 3 Banyumas menggunakan
pendekatan pembelajaran tematik integratif dari kelas I sampai kelas VI.
Pembelajaran tematik integratif merupakan pendekatan pembelajaran yang
mengintegrasikan berbagai kompetensi dari berbagai mata pelajaran ke dalam
berbagai tema. 
Pengintegrasian tersebut dilakukan dalam dua hal,
yaitu integrasi sikap, keterampilan dan pengetahuan dalam proses pembelajaran
dan integrasi berbagai konsep dasar yang berkaitan. Tema merajut makna berbagai
konsep dasar sehingga peserta didik tidak belajar konsep dasar secara parsial.
Dengan demikian pembelajarannya memberikan makna yang utuh kepada peserta didik
seperti tercermin pada berbagai tema yang tersedia. 
Dalam pembelajaran tematik integratif, tema yang
dipilih berkenaan dengan alam dan kehidupan manusia. Untuk kelas I, II, dan
III, keduanya merupakan pemberi makna yang substansial terhadap mata pelajaran PPKn, Bahasa Indonesia, Matematika, Seni-Budaya
dan Prakarya, serta
Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan. Di sinilah
Kompetensi Dasar dari IPA dan IPS yang diorganisasikan ke mata pelajaran lain
memiliki peran penting sebagai pengikat dan pengembang Kompetensi Dasar mata
pelajaran lainnya. 
Dari sudut pandang psikologis, peserta didik belum
mampu berpikir abstrak untuk memahami konten mata pelajaran yang terpisah
kecuali kelas IV, V, dan VI sudah mulai mampu berpikir abstrak. Pandangan
psikologi perkembangan dan Gestalt memberi dasar yang kuat untuk integrasi
Kompetensi Dasar yang diorganisasikan dalam pembelajaran tematik. Dari sudut
pandang transdisciplinarity maka
pengotakan konten kurikulum secara terpisah ketat tidak memberikan keuntungan
bagi kemampuan berpikir selanjutnya.
Di
bawah ini adalah  tema-tema yang telah
disiapkan untuk peserta didik Sekolah Dasar kelas I dan IV serta kelas II dan V
pada Kurikulum 2013.
Tabel
6. 
Tema-Tema di Sekolah Dasar
| 
   
KELAS I 
 | 
  
   
KELAS IV 
 | 
 
| 
   
1.    Diriku 
2.    Kegemaranku
   
3.    Kegiatanku
   
4.    Keluargaku
   
5.    Pengalamanku
   
6.    Lingkungan
  Bersih dan Sehat 
7.   
  Benda,
  Binatang dan Tanaman di Sekitar 
8.    Peristiwa
  alam 
 | 
  
   
1.    Indahnya Kebersamaan 
2.    Selalu Berhemat Energi 
3.    Peduli Makhluk Hidup  
4.    Berbagai Pekerjaan. 
5.    Menghargai Jasa Pahlawan 
6.    Indahnya Negeriku 
7.    Cita-citaku  
8.    Daerah Tempat Tinggalku  
9.   
  Makanan
  Sehat dan Bergizi 
 | 
 
| 
   
KELAS II 
 | 
  
   
KELAS V 
 | 
 
| 
   
1.    Hidup
  Rukun 
2.    Bermain
  di Lingkunganku 
3.    Tugasku
  Sehari-hari 
4.    Aku
  dan Sekolahku 
5.    Hidup
  Bersih dan Sehat 
6.    Air,
  Bumi, dan Matahari 
7.    Merawat
  Hewan dan Tumbuhan 
8.   
  Keselamatan di Rumah dan Perjalanan 
 | 
  
   
1.   
  Benda-benda
  di Lingkungan Sekitarku 
2.   
  Peristiwa
  dalam Kehidupan 
3.   
  Kerukunan
  dalam bermasyarakat  
4.   
  Sehat
  itu Penting 
5.   
  Bangga
  sebagai Bangsa Indonesia 
6.   
  Organ
  Tubuh Manusia dan Hewan 
7.   
  Sejarah
  Peradaban Indonesia 
8.    Ekosistem 
9.    Akrab
  dengan Lingkungan 
 | 
 
B.      PENDEKATAN SAINTIFIK (ILMIAH)
Menurut
Permendikbud Nomor 81 A Tahun 2013 lampiran IV, proses
pembelajaran terdiri atas lima pengalaman belajar pokok yaitu: 
1.     
Mengamati;
2.     
Menanya;
3.     
Mengumpulkan
informasi/eksperimen;
4.     
Mengasosiasikan/mengolah
informasi; dan 
5.     
Mengkomunikasikan.
Kelima pembelajaran pokok tersebut
dapat dirinci dalam berbagai kegiatan belajar sebagaimana tercantum dalam tabel
berikut: 
Tabel  7 : 
Keterkaitan antara Langkah Pembelajaran dengan Kegiatan
Belajar dan Maknanya
| 
    
Langkah
   Pembelajaran 
 | 
   
    
Kegiatan
   Belajar 
 | 
   
    
Kompetensi
   yang
   Dikembangkan 
 | 
  
| 
   
Mengamati 
 | 
  
   
Membaca,
  mendengar, menyimak, melihat (tanpa atau dengan alat) 
 | 
  
   
Melatih kesungguhan, ketelitian,
  mencari informasi 
 | 
 
| 
   
Menanya 
 | 
  
   
Mengajukan pertanyaan tentang
  informasi yang tidak dipahami dari apa yang diamati atau pertanyaan untuk
  mendapatkan informasi tambahan tentang apa yang diamati  
(dimulai dari pertanyaan faktual
  sampai ke pertanyaan yang bersifat hipotetik)  
 | 
  
   
Mengembangkan kreativitas, rasa
  ingin tahu, kemampuan merumuskan pertanyaan untuk membentuk pikiran kritis
  yang perlu  
untuk
  hidup cerdas dan belajar sepanjang hayat  
 | 
 
| 
   
Mengumpulkan informasi/ eksperimen  
 | 
  
   
-    
  melakukan
  eksperimen  
-    
  membaca
  sumber lain selain buku teks  
-    
  mengamati
  objek/ kejadian/ 
-    
  aktivitas
   
-    
  wawancara
  dengan narasumber 
 | 
  
   
Mengembangkan sikap teliti,
  jujur,sopan, menghargai pendapat orang lain, kemampuan berkomunikasi,
  menerapkan kemampuan mengumpulkan informasi melalui berbagai cara yang
  dipelajari, mengembangkan kebiasaan belajar dan belajar sepanjang hayat.  
 | 
 
| 
   
Mengasosiasikan/  
mengolah informasi  
 | 
  
   
-     mengolah informasi yang sudah
  dikumpulkan baik terbatas dari hasil kegiatan mengumpulkan/eksperimen mau pun
  hasil dari kegiatan mengamati dan kegiatan mengumpulkan informasi.  
-     Pengolahan informasi yang
  dikumpulkan dari yang bersifat menambah keluasan dan kedalaman sampai kepada
  pengolahan informasi yang bersifat mencari solusi dari berbagai sumber yang
  memiliki pendapat yang berbeda sampai kepada yang bertentangan. 
 | 
  
   
Mengembangkan sikap jujur, teliti,
  disiplin, taat aturan, kerja keras, kemampuan menerapkan prosedur dan
  kemampuan berpikir induktif serta deduktif dalam menyimpulkan .  
 | 
 
| 
   
Mengkomunikasikan  
 | 
  
   
Menyampaikan hasil pengamatan,
  kesimpulan berdasarkan hasil analisis secara lisan, tertulis, atau media
  lainnya  
 | 
  
   
Mengembangkan
  sikap jujur, teliti, toleransi, kemampuan berpikir sistematis, mengungkapkan
  pendapat dengan  
singkat dan jelas, dan
  mengembangkan kemampuan berbahasa yang baik dan benar.  
 | 
 
C.      PENILAIAN AUTENTIK (RESPONSIF)
Dalam rangka
melaksanakan penilaian autentik yang baik, guru harus memahami secara jelas
tujuan yang ingin dicapai. Untuk itu, guru harus bertanya pada diri sendiri,
khususnya berkaitan dengan: (1) sikap, pengetahuan dan keterampilan apa yang
akan dinilai; (2) fokus penilaian akan dilakukan, misalnya, berkaitan dengan
sikap, pengetahuan dan keterampilan; dan (3) tingkat pengetahuan apa yang akan
dinilai, seperti  penalaran, memori, atau
proses. Bentuk-Bentuk Penilaian Autentik Yang Di Kembangkan
1.        
Penilaian Sikap
a.    Observasi
b.    Penilaian
Diri
c.    Penilaian
Antarteman
d.    Jurnal
Catatan Guru
2.        
Penilaian Pengetahuan
a.        
Tes Tulis
b.        
Tes Lisan
c.         
Penugasan
3.        
Penilaian Keterampilan
a.        
Penilaian Kinerja
b.        
Penilaian Proyek
c.         
Penilaian Portopolio
BAB VI
KALENDER PENDIDIKAN
Kalender
pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik
selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu
efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.
Setiap
permulaan tahun pelajaran, tim penyusun program di sekolah menyusun kalender
pendidikan untuk mengatur waktu kegiatan pembelajaran, minggu efektif belajar,
waktu pembelajaran efektif dan hari libur. Pengaturan waktu belajar di
sekolah/madrasah mengacu kepada Standar isi dan disesuaikan dengan kebutuhan
daerah, karakteristik sekolah/madrasah, kebutuhan perserta didik dan
masyarakat, serta ketentuan dari pemerintah daerah.
Beberapa
aspek penting yang menjadi pertimbangan dalam menyusun kalender pendidikan
sebagai berikut :
a.  permulaan tahun pelajaran adalah waktu
dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan
pendidikan. Permulaan tahun pelajaran telah ditetapkan oleh Pemerintah yaitu
bulan Juli setiap tahun dan berakhir pada bulan Juni tahun berikutnya.
b.  Minggu efektif belajar adalah jumlah
minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran. Sekolah/madrasah
dapat mengalokasikan lamanya minggu efektif belajar sesuai dengan keadaan dan
kebutuhannya.
c.  
Waktu
pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran untuk setiap minggu,
meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh matapelajaran termasuk muatan
lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.
d.  Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan
untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal. Hari lbur
sekolah/madrasah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional,
dan/atau Menteri Agama dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan,
Kepala Daerah Tingkat Kabupaten/Kota, dan/atau organisasi penyelenggara
pendidikan dapat menetapkan hari libur khusus.
e.  Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah
semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan,
hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.
f.  
Libur
jeda tengah semester, jeda antarsemester, libur akhir tahun pelajaran digunakan
untuk penyiapan kegiatan dan administrasi akhir dan awal tahun.
g.  Sekolah-sekolah pada daerah tertentu yang
memerlukan libur keagamaan lebih panjang dapat mengatur hari libur keagamaan
sendiri tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran
efektif.
h.  Bagi sekolah yang memerlukan kegiatan
khusus dapat mengalokasikan waktu secara khusus tanpa mengurangi jumlah minggu
efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif.
i.   
Hari
libur umum/nasional atau penetapan hari serentak untuk setiap jenjang dan jenis
pendidikan disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah
Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota
Kalender
Pendidikan SDN 3 Banyumas disusun dengan berpedoman kepada kalender Pendidikan
Nasional yang disesuaikan dengan program sekolah.
Tabel 8 : 
Perhitungan Hari Efektif Belajar Semester I dan Semester II
| 
   
Smt 
 | 
  
   
Bulan 
 | 
  
   
Hari 
 | 
 |||
| 
   
Minggu 
 | 
  
   
Libur 
 | 
  
   
Efektif 
 | 
  
   
Jumlah 
 | 
 ||
| 
   
I 
 | 
  
   
Juli 2014 
 | 
  
   | 
  
   | 
  
   | 
  
   | 
 
| 
   
Agustus 2014 
 | 
  
   | 
  
   | 
  
   | 
  
   | 
 |
| 
   
September 2014  
 | 
  
   | 
  
   | 
  
   | 
  
   | 
 |
| 
   
Oktober 2014 
 | 
  
   | 
  
   | 
  
   | 
  
   | 
 |
| 
   
November 2014 
 | 
  
   | 
  
   | 
  
   | 
  
   | 
 |
| 
   
Desember 2014 
 | 
  
   | 
  
   | 
  
   | 
  
   | 
 |
| 
   
Jumlah 
 | 
  
   | 
  
   | 
  
   | 
  
   | 
 |
| 
   
Smt 
 | 
  
   
Bulan 
 | 
  
   
Hari 
 | 
 |||
| 
   
Minggu 
 | 
  
   
Libur 
 | 
  
   
Efektif 
 | 
  
   
Jumlah 
 | 
 ||
| 
   
II 
 | 
  
   
Januari 2015 
 | 
  
   | 
  
   | 
  
   | 
  
   | 
 
| 
   
Februari 2015 
 | 
  
   | 
  
   | 
  
   | 
  
   | 
 |
| 
   
Maret 2015 
 | 
  
   | 
  
   | 
  
   | 
  
   | 
 |
| 
   
April 2015 
 | 
  
   | 
  
   | 
  
   | 
  
   | 
 |
| 
   
Mei 2015 
 | 
  
   | 
  
   | 
  
   | 
  
   | 
 |
| 
   
Juni 2015 
 | 
  
   | 
  
   | 
  
   | 
  
   | 
 |
| 
   
Juli 2015 
 | 
  
   | 
  
   | 
  
   | 
  
   | 
 |
| 
   
Jumlah 
 | 
  
   | 
  
   | 
  
   | 
  
   | 
 |
BAB VII
PENUTUP
Seperti telah diuraikan pada awal pendahuluan
bahwa fungsi Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa selain mengembangkan dan
memperkuat potensi pribadi juga menyaring pengaruh dari luar yang akhirnya
dapat membentuk karakter peserta didik yang dapat mencerminkan budaya bangsa
Indonesia. Upaya pembentukan karakter sesuai dengan budaya bangsa ini tentu
tidak semata-mata hanya dilakukan di sekolah melalui serangkaian kegiatan belajar
mengajar baik melalui mata pelajaran maupun serangkaian kegiatan pengembangan
diri yang dilakukan di kelas dan luar sekolah. Pembiasaan-pembiasan (habituasi)
dalam kehidupan, seperti: religius, jujur, disiplin, toleran, kerja keras,
cinta damai, tanggung-jawab, dsb. perlu dimulai dari lingkup terkecil seperti
keluarga sampai dengan cakupan yang lebih luas di masyarakat. Nilai-nilai
tersebut tentunya perlu ditumbuhkembangkan yang pada akhirnya dapat membentuk
pribadi karakter peserta didik yang selanjutnya merupakan pencerminan hidup
suatu bangsa yang besar.
Pedoman yang disusun ini lebih diperuntukkan
kepada kepala sekolah. Pembentukan budaya sekolah (school culture) dapat dilakukan oleh sekolah melalui serangkaian
kegiatan perencanaan, pelaksanaan pembelajaran yang lebih berorientasi pada
peserta didik, dan penilaian yang bersifat komprehensif. Perencanaan di tingkat
sekolah pada intinya adalah melakukan penguatan dalam penyusunan kurikulum di
tingkat sekolah (KURIKULUM 2013), seperti menetapkan visi, misi, tujuan,
struktur kurikulum, kalender akademik, dan penyusunan silabus. Keseluruhan
perencanaan sekolah yang bertitik tolak dari melakukan analisis kekuatan dan
kebutuhan sekolah akan dapat dihasilkan program pendidikan yang lebih terarah
yang tidak semata-mata berupa penguatan ranah pengetahuan dan keterampilan
melainkan juga sikap prilaku yang akhirnya dapat membentuk ahklak budi luhur. 
Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa bukan
merupakan mata pelajaran yang berdiri sendiri atau merupakan nilai yang diajarkan,
tetapi lebih kepada upaya penanaman nilai-nilai baik melalui mata pelajaran,
program pengembangan diri maupun budaya sekolah. Peta nilai dan indikator yang
disajikan dalam naskah ini merupakan contoh penyebaran nilai yang dapat
diajarkan melalui berbagai mata pelajaran sesuai dengan Kompetensi Dasar (KD)
dan Kompetensi Inti (KI)  yang terdapat
dalam standar isi (SI). Begitu pula melalui program pengembangan diri, seperti
kegiatan rutin sekolah, kegiatan spontan, keteladanan, pengkondisian.  Perencanaan pengembangan Pendidikan Budaya
dan Karakter Bangsa ini perlu dilakukan oleh semua pemangku kepentingan di
sekolah yang secara bersama-sama sebagai suatu komunitas pendidik diterapkan ke
dalam kurikulum sekolah yang selanjutnya diharapkan menghasil budaya sekolah.
Penyempurnaan pedoman ini akan terus menerus
dilanjutkan seiring dengan kompleksnya permasalahan pendidikan terutama dalam
pembentukan budaya dan karakter bangsa. Penyajian pembelajaran yang bernuansa
belajar aktif dengan muatan budaya dan karakter bangsa perlu menjadi perhatian
terutama dalam membelajarkan peserta didik. Oleh karena itu, kritik dan saran
yang membangun sangat kami harapkan dari semua pihak pemerhati, pelaksana
pendidikan untuk kesempurnaan yang akhirnya dapat memberikan pencerahan
pelaksanaan di tingkat sekolah. Selanjutnya diharapkan kualitas produk peserta
didik yang memiliki ahklak budi mulia sebagai pencerminan bangsa yang besar.
LAMPIRAN

Komentar
Posting Komentar